Pemkab Morowali memulai layanan tera dan tera ulang untuk memastikan alat ukur perdagangan, termasuk dispenser BBM dan timbangan, sesuai standar.
MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian mulai mengoperasikan layanan perdana tera dan tera ulang Unit Metrologi Legal di Kabupaten Morowali, Selasa (8/9/2026). Layanan tersebut diawali di SPBU Bahomohoni dengan pemeriksaan terhadap alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah daerah ingin memastikan alat ukur yang dipakai pelaku usaha menunjukkan hasil yang sesuai standar sehingga transaksi berlangsung secara adil dan transparan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Morowali Amir Aminudin mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tenaga metrologi yang telah memiliki sertifikat. Objek pemeriksaan tidak hanya mencakup dispenser bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum, tetapi juga timbangan dan berbagai alat ukur lain yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
Menurut Amir, tera dan tera ulang penting untuk mencegah kerugian konsumen akibat alat ukur yang tidak sesuai. Melalui pemeriksaan berkala, pemerintah dapat mengetahui apakah perangkat yang digunakan pelaku usaha masih berada dalam batas ketepatan yang dipersyaratkan.
“Tujuannya memastikan alat ukur yang digunakan benar dan tidak merugikan konsumen,” kata Amir, seperti diberitakan Media Alkhairaat.
Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Morowali Emil Pontoh menegaskan bahwa tera dan tera ulang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang menggunakan alat ukur dalam transaksi dengan konsumen. Karena itu, layanan metrologi legal diharapkan tidak dipandang sebagai kegiatan penindakan semata, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan masyarakat.
Emil menyebut proses tera bukan bertujuan untuk menghakimi pelaku usaha. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan alat ukur bekerja secara benar dan konsumen mendapatkan haknya ketika membeli barang atau jasa berdasarkan ukuran, takaran, timbangan, atau perlengkapan pengukuran lainnya.
“ Tera bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan alat ukur yang digunakan benar sehingga konsumen mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Pengawas SPBU Bahomohoni Farden Viktor Dumola menyambut baik dimulainya pelayanan Unit Metrologi Legal di Morowali. Menurut dia, keberadaan layanan tersebut membantu pelaku usaha melakukan pengawasan dan pemeriksaan alat ukur secara berkala tanpa harus bergantung pada layanan dari daerah lain.
Pemerintah Kabupaten Morowali berharap operasional Unit Metrologi Legal dapat memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Pemeriksaan yang dilakukan secara rutin juga diharapkan mendorong terciptanya transaksi yang lebih sehat, khususnya pada sektor perdagangan yang menggunakan alat ukur sebagai dasar penetapan harga.
Dalam kegiatan perdana tersebut turut hadir Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Morowali Anwar Saimu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Mohamad Asfar, serta Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Sadeli Karim.
Dengan dimulainya layanan ini, masyarakat Morowali memiliki saluran pengawasan yang lebih dekat terhadap alat ukur perdagangan. Pemerintah daerah juga dapat menjalankan fungsi metrologi legal secara lebih teratur, mulai dari pemeriksaan, peneraan, hingga peneraan ulang terhadap peralatan yang digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah daerah ingin memastikan alat ukur yang dipakai pelaku usaha menunjukkan hasil yang sesuai standar sehingga transaksi berlangsung secara adil dan transparan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Morowali Amir Aminudin mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tenaga metrologi yang telah memiliki sertifikat. Objek pemeriksaan tidak hanya mencakup dispenser bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum, tetapi juga timbangan dan berbagai alat ukur lain yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
Menurut Amir, tera dan tera ulang penting untuk mencegah kerugian konsumen akibat alat ukur yang tidak sesuai. Melalui pemeriksaan berkala, pemerintah dapat mengetahui apakah perangkat yang digunakan pelaku usaha masih berada dalam batas ketepatan yang dipersyaratkan.
“Tujuannya memastikan alat ukur yang digunakan benar dan tidak merugikan konsumen,” kata Amir, seperti diberitakan Media Alkhairaat.
Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Morowali Emil Pontoh menegaskan bahwa tera dan tera ulang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang menggunakan alat ukur dalam transaksi dengan konsumen. Karena itu, layanan metrologi legal diharapkan tidak dipandang sebagai kegiatan penindakan semata, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan masyarakat.
Emil menyebut proses tera bukan bertujuan untuk menghakimi pelaku usaha. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan alat ukur bekerja secara benar dan konsumen mendapatkan haknya ketika membeli barang atau jasa berdasarkan ukuran, takaran, timbangan, atau perlengkapan pengukuran lainnya.
“ Tera bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan alat ukur yang digunakan benar sehingga konsumen mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Pengawas SPBU Bahomohoni Farden Viktor Dumola menyambut baik dimulainya pelayanan Unit Metrologi Legal di Morowali. Menurut dia, keberadaan layanan tersebut membantu pelaku usaha melakukan pengawasan dan pemeriksaan alat ukur secara berkala tanpa harus bergantung pada layanan dari daerah lain.
Pemerintah Kabupaten Morowali berharap operasional Unit Metrologi Legal dapat memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Pemeriksaan yang dilakukan secara rutin juga diharapkan mendorong terciptanya transaksi yang lebih sehat, khususnya pada sektor perdagangan yang menggunakan alat ukur sebagai dasar penetapan harga.
Dalam kegiatan perdana tersebut turut hadir Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Morowali Anwar Saimu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Mohamad Asfar, serta Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Sadeli Karim.
Dengan dimulainya layanan ini, masyarakat Morowali memiliki saluran pengawasan yang lebih dekat terhadap alat ukur perdagangan. Pemerintah daerah juga dapat menjalankan fungsi metrologi legal secara lebih teratur, mulai dari pemeriksaan, peneraan, hingga peneraan ulang terhadap peralatan yang digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Morowali — Sumber asli
