PALU – Pemerintah Kota Palu memperkuat koordinasi pengendalian inflasi daerah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gejolak harga dan gangguan pasokan pangan. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang digelar secara virtual pada Senin, 7 September 2026, dan diikuti Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Rapat tersebut melibatkan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan ketersediaan dan distribusi bahan pangan, antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID Kota Palu. Pemerintah daerah menilai koordinasi lintas sektor diperlukan agar perubahan harga komoditas strategis dapat dipantau lebih cepat.

Dalam pertemuan itu, pemerintah pusat mengingatkan daerah untuk mewaspadai sejumlah faktor yang dapat memicu tekanan inflasi. Faktor tersebut meliputi keterbatasan pasokan, gangguan distribusi, kenaikan biaya produksi pertanian, hingga perubahan daya beli masyarakat.

Wakil Wali Kota Palu mengatakan, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi melalui TPID bersama perangkat daerah teknis dan pemangku kepentingan lainnya. Pemantauan harga dan pasokan komoditas strategis juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

Langkah tersebut menjadi penting karena Kota Palu masih bergantung pada kelancaran distribusi dari sejumlah daerah pemasok. Gangguan pada jalur distribusi, perubahan cuaca, maupun kenaikan biaya produksi dapat berdampak terhadap harga komoditas yang beredar di pasar.

Selain melakukan pemantauan, pemerintah daerah didorong mempercepat penyerapan anggaran secara tepat sasaran, memperbaiki kelancaran distribusi, serta mengoptimalkan sektor unggulan daerah. Kebijakan itu diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

Pengendalian inflasi sebelumnya juga menjadi perhatian Pemkot Palu melalui forum TPID. Pemerintah kota telah membahas sejumlah program, termasuk penguatan ketahanan pangan berbasis kelurahan, pemantauan harga secara berkala, kerja sama antardaerah dalam pemenuhan kebutuhan pangan, serta kemungkinan intervensi pasar apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan.

Pemerintah Kota Palu menyatakan pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan hanya oleh satu organisasi perangkat daerah. Ketersediaan pangan memerlukan dukungan dari sektor pertanian, perdagangan, transportasi, perbankan, hingga pelaku usaha dan distributor.

Karena itu, koordinasi dengan distributor dan pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mencegah kelangkaan komoditas dan menjaga daya beli masyarakat, terutama ketika terjadi perubahan harga pada bahan pangan yang paling banyak dikonsumsi warga.

Masyarakat juga diimbau memperoleh informasi harga dari sumber resmi dan tidak melakukan pembelian berlebihan ketika muncul kabar mengenai potensi kelangkaan. Pemerintah daerah menilai komunikasi publik yang terbuka diperlukan agar pengendalian inflasi berjalan seiring dengan upaya menjaga ketenangan masyarakat.

Dengan penguatan pemantauan dan koordinasi tersebut, Pemkot Palu menargetkan stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi daerah.