PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, lembaga pembinaan khusus anak, serta balai pemasyarakatan.

Penguatan kerja sama itu dibahas dalam kunjungan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Herman Mulawarman bersama sejumlah kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi ke Polda Sulawesi Tengah, Kamis, 10 September 2026. Pertemuan tersebut disambut Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Nasri Sulaeman bersama jajaran.

Dalam pertemuan itu, kedua institusi membahas sejumlah langkah operasional, di antaranya pertukaran data dan informasi untuk mendukung deteksi dini gangguan keamanan. Koordinasi juga mencakup pengawalan kedinasan, penanganan situasi darurat, serta patroli sambang personel kepolisian ke unit-unit pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Herman mengatakan, pengamanan di lingkungan pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri. Menurut dia, aspek keamanan perlu diiringi pembinaan dan pendampingan agar warga binaan yang kembali ke masyarakat memiliki bekal untuk hidup mandiri dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

“Keamanan dan reintegrasi sosial harus berjalan beriringan,” ujar Herman dalam keterangan yang dipublikasikan Ditjen Pemasyarakatan.

Ia juga mendorong optimalisasi Forum Reintegrasi Sosial serta Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi. Kedua wadah tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara petugas pemasyarakatan, kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dalam mendampingi klien pemasyarakatan setelah keluar dari lapas atau rutan.

Pendampingan, kata Herman, tidak boleh berhenti ketika seseorang selesai menjalani masa pidana. Dukungan lanjutan dibutuhkan untuk membantu klien pemasyarakatan beradaptasi, memperoleh penerimaan sosial, dan membangun kehidupan yang lebih produktif.

Kapolda Sulawesi Tengah Nasri Sulaeman menyatakan dukungan terhadap penguatan koordinasi tersebut. Ia menilai kerja sama antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik.

Selain pengamanan, Ditjenpas Sulawesi Tengah juga meminta setiap unit pelaksana teknis memperkuat mitigasi bencana. Pemetaan risiko, kesiapan petugas, dan skenario penanganan darurat perlu disusun agar lapas, rutan, LPKA, maupun Bapas mampu merespons keadaan secara cepat dan tepat.

Perhatian khusus diarahkan pada potensi kebakaran hutan dan lahan di sekitar unit pemasyarakatan. Jajaran Ditjenpas diminta meningkatkan pemantauan kondisi lapangan serta memperkuat komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi darurat, baik gangguan keamanan maupun bencana, dapat memengaruhi keselamatan petugas, warga binaan, klien pemasyarakatan, serta keberlangsungan layanan pemasyarakatan.

Ke depan, koordinasi teknis antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng akan diperkuat di lapangan. Fokusnya meliputi pertukaran informasi, pengamanan kegiatan kedinasan, kesiapan menghadapi keadaan darurat, patroli, serta pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.