PALU – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, terus mengembangkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan pertanian di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Desa Langaleso, Kabupaten Sigi.

Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan komoditas pangan, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi warga binaan agar memiliki keterampilan yang dapat digunakan setelah kembali ke tengah masyarakat. Sebanyak 11 warga binaan terlibat langsung dalam pengelolaan lahan pertanian tersebut.

Dalam kegiatan terbaru, para warga binaan bersama petugas memanen sekitar 80 kilogram kangkung pada Jumat, 4 September 2026. Hasil panen kemudian diserahkan kepada dapur Lapas Palu melalui penyedia bahan makanan untuk diolah dan dikonsumsi warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur mengatakan pembinaan di bidang pertanian dilakukan secara berkelanjutan. Menurut dia, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterampilan sekaligus produktivitas warga binaan selama menjalani masa pidana.

Pemanfaatan lahan SAE di Desa Langaleso juga terus diperluas. Selain kangkung, lahan itu digunakan untuk membudidayakan pakcoy, terong, bayam, jagung, cabai, waluh, serta tanaman jambu. Warga binaan dan petugas melakukan sejumlah pekerjaan, mulai dari pengecekan kondisi tanaman, penambahan nutrisi, pemantauan kelembapan persemaian hingga pembuatan bedengan.

Pengelolaan lahan secara beragam dinilai penting agar kegiatan pembinaan tidak berhenti pada satu jenis komoditas. Dengan demikian, warga binaan dapat mempelajari lebih banyak tahapan budidaya tanaman, termasuk menyiapkan lahan, merawat tanaman dan memanen hasilnya.

Bagi Lapas Palu, hasil panen juga memberi manfaat langsung bagi kebutuhan internal. Sebagian komoditas yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung penyediaan bahan pangan di dapur lapas. Pada saat yang sama, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk melatih kedisiplinan, tanggung jawab dan kerja sama.

Program pertanian di SAE sejalan dengan pengembangan pembinaan berbasis keterampilan yang selama ini dijalankan Lapas Palu. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebelumnya juga mencatat lahan SAE Desa Langaleso sebagai salah satu lokasi produktif yang dimanfaatkan untuk memberikan pengalaman kerja kepada warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan.

Makmur berharap keterampilan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan pertanian dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika mereka selesai menjalani masa pembinaan. Kemampuan bercocok tanam, menurut dia, dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif apabila mendapat pendampingan dan kemauan untuk terus belajar.

Pengembangan unit usaha secara berkelanjutan juga menjadi bagian dari rencana Lapas Palu. Pengelolaan lahan produktif diharapkan mampu memberi nilai tambah bagi pembinaan warga binaan, bukan sekadar menghasilkan panen dalam jangka pendek.

Melalui pendekatan tersebut, pembinaan di lembaga pemasyarakatan diarahkan untuk membangun kemandirian dan kesiapan warga binaan menghadapi kehidupan setelah bebas. Kegiatan pertanian menjadi salah satu cara untuk menghubungkan proses pembinaan dengan keterampilan praktis yang dapat diterapkan di lingkungan masyarakat.