Satpolairud Polres Banggai Kepulauan memperkuat pembinaan nelayan di Salakan untuk mencegah kecelakaan laut, pencemaran, dan praktik illegal fishing.
BANGGAI KEPULAUAN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Banggai Kepulauan memperkuat pengawasan wilayah pesisir melalui pembinaan langsung kepada nelayan di kawasan Pelabuhan Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut menyasar nelayan, anak buah kapal, serta warga yang beraktivitas di sekitar pelabuhan. Polisi menyampaikan sejumlah imbauan yang berkaitan dengan keselamatan melaut, perlindungan ekosistem laut, dan pencegahan tindak pidana di wilayah perairan.
Kasatpolairud Polres Banggai Kepulauan Iptu Rahim Hasan mengatakan nelayan perlu memastikan perahu yang digunakan dilengkapi alat keselamatan, terutama jaket pelampung atau perlengkapan standar lainnya. Peralatan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko apabila terjadi kecelakaan selama berada di laut.
Selain kelengkapan keselamatan, nelayan juga diminta memperhatikan perubahan cuaca. Kondisi laut dapat berubah dengan cepat sehingga masyarakat yang sedang melaut diimbau segera mencari perlindungan ke daratan atau pulau terdekat apabila cuaca mulai memburuk.
Imbauan itu dinilai penting karena aktivitas masyarakat Banggai Kepulauan banyak bergantung pada wilayah perairan. Keselamatan nelayan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengendalikan perahu, tetapi juga kesiapan menghadapi gelombang, angin kencang, serta perubahan cuaca yang sulit diprediksi.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengingatkan larangan penggunaan alat tangkap dan bahan yang merusak lingkungan. Nelayan diminta menggunakan cara-cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta tidak memanfaatkan potasium, racun, bahan bius, maupun bahan peledak.
Penggunaan bahan terlarang dapat merusak terumbu karang dan habitat laut. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat mengurangi sumber penghidupan nelayan karena populasi ikan dan kualitas perairan ikut terganggu.
Satpolairud juga mengajak masyarakat pesisir menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah, khususnya plastik, ke perairan. Warga diminta ikut mempertahankan vegetasi mangrove yang berfungsi sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi.
Kepolisian menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah praktik illegal fishing. Nelayan dan warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, racun, atau alat terlarang lainnya.
Untuk mempercepat penanganan laporan, masyarakat dapat menghubungi layanan Satpolairud Polres Banggai Kepulauan atau nomor darurat Polres Banggai Kepulauan 110. Saluran tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan maupun keadaan darurat di wilayah perairan.
ANTARA melaporkan, penguatan pengawasan itu dilakukan bersamaan dengan pembinaan masyarakat pesisir. Polisi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif melalui dialog dengan nelayan dan warga pelabuhan.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan pelayaran, menjaga lingkungan laut, serta ikut mencegah pelanggaran hukum. Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan Pelabuhan Salakan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut menyasar nelayan, anak buah kapal, serta warga yang beraktivitas di sekitar pelabuhan. Polisi menyampaikan sejumlah imbauan yang berkaitan dengan keselamatan melaut, perlindungan ekosistem laut, dan pencegahan tindak pidana di wilayah perairan.
Kasatpolairud Polres Banggai Kepulauan Iptu Rahim Hasan mengatakan nelayan perlu memastikan perahu yang digunakan dilengkapi alat keselamatan, terutama jaket pelampung atau perlengkapan standar lainnya. Peralatan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko apabila terjadi kecelakaan selama berada di laut.
Selain kelengkapan keselamatan, nelayan juga diminta memperhatikan perubahan cuaca. Kondisi laut dapat berubah dengan cepat sehingga masyarakat yang sedang melaut diimbau segera mencari perlindungan ke daratan atau pulau terdekat apabila cuaca mulai memburuk.
Imbauan itu dinilai penting karena aktivitas masyarakat Banggai Kepulauan banyak bergantung pada wilayah perairan. Keselamatan nelayan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengendalikan perahu, tetapi juga kesiapan menghadapi gelombang, angin kencang, serta perubahan cuaca yang sulit diprediksi.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengingatkan larangan penggunaan alat tangkap dan bahan yang merusak lingkungan. Nelayan diminta menggunakan cara-cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta tidak memanfaatkan potasium, racun, bahan bius, maupun bahan peledak.
Penggunaan bahan terlarang dapat merusak terumbu karang dan habitat laut. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat mengurangi sumber penghidupan nelayan karena populasi ikan dan kualitas perairan ikut terganggu.
Satpolairud juga mengajak masyarakat pesisir menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah, khususnya plastik, ke perairan. Warga diminta ikut mempertahankan vegetasi mangrove yang berfungsi sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi.
Kepolisian menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah praktik illegal fishing. Nelayan dan warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, racun, atau alat terlarang lainnya.
Untuk mempercepat penanganan laporan, masyarakat dapat menghubungi layanan Satpolairud Polres Banggai Kepulauan atau nomor darurat Polres Banggai Kepulauan 110. Saluran tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan maupun keadaan darurat di wilayah perairan.
ANTARA melaporkan, penguatan pengawasan itu dilakukan bersamaan dengan pembinaan masyarakat pesisir. Polisi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif melalui dialog dengan nelayan dan warga pelabuhan.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan pelayaran, menjaga lingkungan laut, serta ikut mencegah pelanggaran hukum. Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan Pelabuhan Salakan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Sumber: ANTARA News Sulteng dan TribrataNews Polda Sulteng — Sumber asli
