PALU – Serikat Pekerja Bank Sulteng meminta pembayaran gaji aparatur sipil negara atau ASN daerah tetap disalurkan melalui bank pembangunan daerah. Permintaan itu disampaikan setelah muncul isu mengenai kemungkinan pengalihan pengelolaan payroll ASN dari BPD ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Sekretaris Serikat Pekerja Bank Sulteng Mohammad Prananda mengatakan, pengelolaan gaji ASN tidak hanya berkaitan dengan layanan perbankan bagi pegawai pemerintah. Menurut dia, payroll ASN memiliki posisi strategis karena ikut menopang perputaran dana dan aktivitas ekonomi di daerah.

“Pengelolaan payroll ASN tidak sekadar layanan perbankan biasa, melainkan memiliki posisi strategis dalam membangun dan memperkuat ekosistem perekonomian daerah,” kata Prananda dalam keterangan yang disampaikan di Palu, Rabu, 9 September 2026.

Ia menyebut sejumlah hal perlu dipertimbangkan sebelum ada perubahan kebijakan mengenai pembayaran gaji ASN. Aspek tersebut antara lain keberlangsungan BPD, perputaran dana di daerah, perlindungan tenaga kerja, serta hubungan antara pemerintah daerah, ASN, dan bank pembangunan daerah.

Serikat pekerja juga mendorong adanya dialog yang melibatkan manajemen Bank Sulteng, serikat pekerja, pemegang saham, kepala daerah, asosiasi BPD, dan pihak terkait lainnya. Forum tersebut dinilai penting agar keputusan mengenai mekanisme pembayaran gaji ASN tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Isu pengalihan payroll ASN mencuat dalam rapat dengar pendapat umum Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada 3 September 2026. Wacana tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja BPD karena pemindahan rekening payroll dalam skala besar berpotensi mengurangi dana murah yang selama ini dikelola bank daerah.

Dana payroll merupakan bagian dari sumber dana pihak ketiga perbankan. Selain digunakan untuk kebutuhan transaksi nasabah, dana tersebut dapat mendukung fungsi intermediasi bank melalui penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, berkurangnya dana payroll dikhawatirkan dapat memengaruhi kemampuan BPD dalam menjalankan perannya di daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk memindahkan pembayaran gaji ASN daerah dari BPD ke bank Himbara. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Senin, 7 September 2026, saat menanggapi isu yang berkembang setelah rapat dengar pendapat dengan perwakilan pekerja BPD.

Purbaya mengatakan mekanisme transfer dan penyaluran gaji ASN dari pemerintah pusat masih berjalan seperti biasa. Namun, ia menyebut pemerintah daerah dapat memiliki kebijakan masing-masing mengenai pengelolaan payroll ASN.

Dengan adanya penegasan dari pemerintah pusat tersebut, isu pengalihan payroll ASN ke Himbara belum menjadi kebijakan nasional. Meski demikian, Serikat Pekerja Bank Sulteng tetap meminta agar setiap pembahasan mengenai mekanisme pembayaran gaji ASN melibatkan pemerintah daerah dan BPD sebagai pemangku kepentingan utama.

Bagi Bank Sulteng, keberlanjutan pengelolaan payroll ASN berkaitan erat dengan posisi bank sebagai mitra pemerintah daerah. Serikat pekerja berharap peran tersebut tetap dipertahankan dengan mengedepankan persaingan usaha yang sehat, pelayanan yang baik, dan kontribusi terhadap penguatan ekonomi Sulawesi Tengah.