Pemkab Sigi mengusulkan tambahan sarana kesehatan kepada Kemenkes, mulai ruang VIP rumah sakit, peralatan NICU-PICU, hingga ambulans rujukan.
Pemerintah Kabupaten Sigi mengajukan tambahan sarana dan prasarana kesehatan kepada Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah. Usulan tersebut disusun berdasarkan pendataan kebutuhan dari fasilitas kesehatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sigi.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan pemerintah daerah telah meminta seluruh puskesmas dan rumah sakit menyiapkan data kebutuhan secara terpadu. Langkah itu dilakukan agar dokumen pendukung dan daftar kebutuhan prioritas siap ketika pemerintah pusat membuka peluang dukungan anggaran.
“Data ini kami kumpulkan secara terpadu agar saat anggaran dari pusat diturunkan, seluruh dokumen pendukung sudah siap,” kata Rizal dalam rapat pengumpulan data sarana dan prasarana kesehatan di Bora, Rabu, 9 September 2026.
Sejumlah kebutuhan yang diusulkan meliputi penyediaan ruang VIP atau VVIP di rumah sakit daerah, penambahan peralatan medis untuk ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU), kendaraan operasional pelayanan kesehatan, ambulans rujukan, serta mobil jenazah.
Pemkab Sigi tidak mengusulkan seluruh kebutuhan secara bersamaan tanpa pemetaan. Pemerintah daerah menyatakan daftar tersebut akan disusun berdasarkan tingkat urgensi, mengingat tidak semua usulan dipastikan dapat dipenuhi sekaligus oleh pemerintah pusat.
Rizal mengatakan pemetaan dibutuhkan untuk menentukan kebutuhan yang paling mendesak, apakah berkaitan dengan peralatan medis maupun pembangunan dan perbaikan fisik fasilitas kesehatan. Setelah proses pengumpulan data selesai, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk melalui tahapan verifikasi.
Kabupaten Sigi saat ini memiliki 19 puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan. Selain itu, terdapat dua rumah sakit yang beroperasi, yakni RSUD Torabelo di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, dan RS Kauria di Kecamatan Kulawi.
Data pemerintah daerah juga mencatat terdapat 20 dokter ahli yang bertugas di RSUD Torabelo. Keberadaan tenaga medis tersebut menjadi salah satu modal penting dalam memperkuat layanan rujukan, tetapi perlu ditunjang fasilitas, peralatan, serta kendaraan pelayanan yang memadai.
Usulan ambulans rujukan dinilai penting bagi daerah dengan wilayah yang tersebar dan kondisi geografis yang tidak seragam. Kendaraan tersebut dibutuhkan untuk membantu proses pemindahan pasien dari puskesmas menuju rumah sakit, terutama ketika pasien memerlukan penanganan lanjutan.
Sementara itu, kebutuhan peralatan NICU dan PICU berkaitan dengan penguatan layanan bagi bayi baru lahir serta pasien anak yang memerlukan pemantauan intensif. Pemenuhan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu rumah sakit daerah menangani pasien secara lebih cepat sebelum dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan dengan layanan yang lebih lengkap.
Pemkab Sigi berharap pengajuan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar hingga layanan rujukan. Namun, pemerintah daerah masih menunggu proses penilaian dan keputusan Kementerian Kesehatan mengenai usulan yang dapat diakomodasi.
Dengan pendataan yang dilakukan dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan yang diajukan sesuai kondisi lapangan. Pemkab Sigi juga menekankan bahwa penentuan prioritas akan menjadi dasar agar dukungan sarana kesehatan, apabila disetujui, dapat diarahkan pada fasilitas yang paling membutuhkan.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan pemerintah daerah telah meminta seluruh puskesmas dan rumah sakit menyiapkan data kebutuhan secara terpadu. Langkah itu dilakukan agar dokumen pendukung dan daftar kebutuhan prioritas siap ketika pemerintah pusat membuka peluang dukungan anggaran.
“Data ini kami kumpulkan secara terpadu agar saat anggaran dari pusat diturunkan, seluruh dokumen pendukung sudah siap,” kata Rizal dalam rapat pengumpulan data sarana dan prasarana kesehatan di Bora, Rabu, 9 September 2026.
Sejumlah kebutuhan yang diusulkan meliputi penyediaan ruang VIP atau VVIP di rumah sakit daerah, penambahan peralatan medis untuk ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU), kendaraan operasional pelayanan kesehatan, ambulans rujukan, serta mobil jenazah.
Pemkab Sigi tidak mengusulkan seluruh kebutuhan secara bersamaan tanpa pemetaan. Pemerintah daerah menyatakan daftar tersebut akan disusun berdasarkan tingkat urgensi, mengingat tidak semua usulan dipastikan dapat dipenuhi sekaligus oleh pemerintah pusat.
Rizal mengatakan pemetaan dibutuhkan untuk menentukan kebutuhan yang paling mendesak, apakah berkaitan dengan peralatan medis maupun pembangunan dan perbaikan fisik fasilitas kesehatan. Setelah proses pengumpulan data selesai, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk melalui tahapan verifikasi.
Kabupaten Sigi saat ini memiliki 19 puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan. Selain itu, terdapat dua rumah sakit yang beroperasi, yakni RSUD Torabelo di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, dan RS Kauria di Kecamatan Kulawi.
Data pemerintah daerah juga mencatat terdapat 20 dokter ahli yang bertugas di RSUD Torabelo. Keberadaan tenaga medis tersebut menjadi salah satu modal penting dalam memperkuat layanan rujukan, tetapi perlu ditunjang fasilitas, peralatan, serta kendaraan pelayanan yang memadai.
Usulan ambulans rujukan dinilai penting bagi daerah dengan wilayah yang tersebar dan kondisi geografis yang tidak seragam. Kendaraan tersebut dibutuhkan untuk membantu proses pemindahan pasien dari puskesmas menuju rumah sakit, terutama ketika pasien memerlukan penanganan lanjutan.
Sementara itu, kebutuhan peralatan NICU dan PICU berkaitan dengan penguatan layanan bagi bayi baru lahir serta pasien anak yang memerlukan pemantauan intensif. Pemenuhan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu rumah sakit daerah menangani pasien secara lebih cepat sebelum dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan dengan layanan yang lebih lengkap.
Pemkab Sigi berharap pengajuan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar hingga layanan rujukan. Namun, pemerintah daerah masih menunggu proses penilaian dan keputusan Kementerian Kesehatan mengenai usulan yang dapat diakomodasi.
Dengan pendataan yang dilakukan dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan yang diajukan sesuai kondisi lapangan. Pemkab Sigi juga menekankan bahwa penentuan prioritas akan menjadi dasar agar dukungan sarana kesehatan, apabila disetujui, dapat diarahkan pada fasilitas yang paling membutuhkan.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
